Senin, 02 Mei 2016

Umroh Part 2



Setelah melakukan city tour Kota Makkah, kami menuju Miqat Tan’im untuk melakukan niat umroh kedua. Tiba di Tan’im kami mengambil niat umroh, sholat sunah dua rakaat, juga memakai pakaian ihram bagi laki-laki. Dari Miqat Tan’im kurang lebih berjarak 6 Km dari Makkah.
Miqat adalah garis batas antara boleh atau tidak, atau perintah mulai atai berhenti, yaitu kapan mulai melafadzkan niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah Suci.
Miqat Makani adalah miqat berdasarkan peta atau batas tanah geografis, tempat seseorang harus mulai menggunakan pakaian ihram untuk melintas batas tanah suci dan berniat hendak melakukan Ibadah Haji atau Umroh.
Ada beberapa Miqat Makani yang bisa diambil oleh para jamaah:
1.       Bier Ali
Jarak 12 km dari Makkah, miqat bagi orang yang datang dari Madinah
2.       Al-Juhfah
Jarak 187 km dari Makkah, miqat bagi orang yang datang dari arah Syam, Mesir, Maroko
3.      Yalamlam
Sebuah bukit di sebelah selatan 54 km dari Makkah, miqat bagi orang yang datang dari arah Yaman dan Asia
4.      Qarnul Manazil
Sebuah bukit di sebelah timur 94 km dari Makkah
5.      Dzatu Irqin
Di sebelah utara Makkah, berjarak 94 km dari Makkah, miqat bagi orang yang datang dari arah Iraq.

Perjalanan yang tak jauh dari Miqat Tan’im membutuhkan waktu hanya beberapa menit saja menuju hotel. Kami makan siang dan melanjutkan sholat berjamaah bersama di Masjidil Haram untuk kemudian kami melakukan Ibadah Umroh yang kedua. Kali ini kami menyusun barisan agar kami tidak terpisah satu sama lain. Yang sudah sepuh-sepuh diusahakan ada di tengah, dan kami yang muda-muda bertanggung jawab untuk mengawasi agar para sepuh ini tidak terpisah dari kami. Kami mengawal di belakang dan samping barisan. Alhamdulillah saat thawaf selesai kami tidak ada yang terpisah.

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali, di mana ka’bah selalu berada di sebelah kirinya dimulai dan diakhiri di sudut (rukun sejajar Hajar Aswad.
Untuk kemudian kami melakukan rangkaian berikutnya yaitu Sa’i dan Tahallul.

Sa’i adalah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali yang dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.

Tahallul adalah keadaan seseorang yang telah dihalalkan  melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram.

Kami terhenti sebentar sebelum melakukan Sa’i karena sudah memasuki waktu sholat Ashar. Setelah sholat Ashar kami melakukan Sa’i.
Alhamdulillah kami selesai melakukan Sa’i dan kemudian melakukan Tahallul dengan saling mencukur rambut. Setelah seragkaian Umroh kedua ini selesai kami menunggu hingga waktu sholat Maghrib dan Isya tiba.


Menunggu Maghrib tiba



Baca Juga:
1.        Waiting for the Call
5.      Umroh Part 1
6.      City Tour Makkah
7.       City Tour Madinah
8.      Serba-serbi Makkah
9.      Serba-serbi Madinah



Tidak ada komentar:

Posting Komentar