Setelah
melakukan city tour Kota Makkah, kami
menuju Miqat Tan’im untuk melakukan niat umroh kedua. Tiba di Tan’im kami
mengambil niat umroh, sholat sunah dua rakaat, juga memakai pakaian ihram bagi
laki-laki. Dari Miqat Tan’im kurang lebih berjarak 6 Km dari Makkah.
Miqat adalah
garis batas antara boleh atau tidak, atau perintah mulai atai berhenti, yaitu
kapan mulai melafadzkan niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa
dengan Tanah Suci.
Miqat Makani
adalah miqat berdasarkan peta atau batas tanah geografis, tempat seseorang
harus mulai menggunakan pakaian ihram untuk melintas batas tanah suci dan
berniat hendak melakukan Ibadah Haji atau Umroh.
Ada beberapa
Miqat Makani yang bisa diambil oleh para jamaah:
1. Bier Ali
Jarak 12 km dari Makkah, miqat bagi orang yang datang dari
Madinah
2. Al-Juhfah
Jarak 187 km dari Makkah, miqat bagi orang yang datang dari arah
Syam, Mesir, Maroko
3. Yalamlam
Sebuah bukit di sebelah selatan 54 km dari Makkah, miqat bagi
orang yang datang dari arah Yaman dan Asia
4. Qarnul Manazil
Sebuah bukit di sebelah timur 94 km dari Makkah
5. Dzatu Irqin
Di sebelah utara Makkah, berjarak 94 km dari Makkah, miqat bagi
orang yang datang dari arah Iraq.
Perjalanan yang tak jauh dari Miqat
Tan’im membutuhkan waktu hanya beberapa menit saja menuju hotel. Kami makan
siang dan melanjutkan sholat berjamaah bersama di Masjidil Haram untuk kemudian
kami melakukan Ibadah Umroh yang kedua. Kali ini kami menyusun barisan agar
kami tidak terpisah satu sama lain. Yang sudah sepuh-sepuh diusahakan ada di
tengah, dan kami yang muda-muda bertanggung jawab untuk mengawasi agar para
sepuh ini tidak terpisah dari kami. Kami mengawal di belakang dan samping
barisan. Alhamdulillah saat thawaf selesai kami tidak ada yang terpisah.
Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak
7 kali, di mana ka’bah selalu berada di sebelah kirinya dimulai dan diakhiri di
sudut (rukun sejajar Hajar Aswad.
Untuk kemudian kami melakukan rangkaian
berikutnya yaitu Sa’i dan Tahallul.
Sa’i adalah berjalan dari bukit
Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali yang dimulai dari bukit
Safa dan berakhir di bukit Marwah.
Tahallul adalah keadaan
seseorang yang telah dihalalkan
melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram.
Kami terhenti sebentar sebelum melakukan
Sa’i karena sudah memasuki waktu sholat Ashar. Setelah sholat Ashar kami
melakukan Sa’i.
Alhamdulillah kami selesai melakukan Sa’i
dan kemudian melakukan Tahallul dengan saling mencukur rambut. Setelah
seragkaian Umroh kedua ini selesai kami menunggu hingga waktu sholat Maghrib
dan Isya tiba.
Menunggu Maghrib tiba |
Baca
Juga:
5. Umroh Part 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar